Kampus bukan hanya menjadi ruang belajar tetapi juga dapat menjadi tempat pewarisan serta pembelajaran tentang budaya. Sebagai tempat para intelektual berkumpul, kampus merupakan ruang dimana sebuah kebudayaan dapat berkembang dengan melakukan kajian-kajian atau sekadar refleksi terhadap fakta budaya yang ada. Dengan seperti ini secara tidak langsung kampus akan berperan dalam pelestarian dan perkembangan kebudayaan.


Kebudayaan dalam hal ini jangan diartikan secara sempit seperti kegiatan melukis, bersandiwara, bernyanyi, atau menari. Menurut Koenjaraningrat budaya adalah istilah yang berasal bahasa sanskerta dari kata budhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata budi yang berarti akal. Dari sini budaya dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan yang menggunakan dan berkenaan dengan akal manusia, yang dari kegiatan tersebut dapat mengasilkan produk yang bersifat materi seperti karya seni lukisan dan non-materi seperti norma-norma yang ada pada masyarakat. Produk-produk tersebut yang kemudian disebut dengan kebudayaan.


Kampus budaya merupakan gagasan dimana sebuah kampus menerapkan pengajaran dengan memanfaatkan kearifan lokalnya. Artinya kampus tersebut mempunyai porsi yang berimbang antara produk pemikiran barat dan produk pemikiran lokal. Kemudian, mungkin kita bertanya bagaimana mengajarkan produk pemikiran lokal kita saja tidak memiliki plato kita sendiri? Hal ini akan terjawab dengan cara sebuah kampus mendorong arah gerak penelitian khususnya penelitian sosial humaniora untuk mengkaji peninggalan pendahulu kita seperti naskah, prasasti, situs kerajaan, antropologi, atau etnografi dari kelompok masyarakat tertentu.


Hal ini bisa kita wujudkan dengan mulai memprioritaskan hal-hal yang bersifat lokal dengan tanpa mengabaikan dunia luar yang terus bergerak begitu cepat. Mari mulai memikirkan hal ini secara serius, jika tidak sekarang kapan lagi jika bukan kita siapa lagi?