Oleh: Dewi Khofifah, Peserta LK2 HMI Korkom Walisongo Semarang asal Cabang Semarang


Perempuan adalah satu kata yang memiliki banyak sinonim. Seorang insan yang melahirkan sebuah peradaban dan bisa dipastikan semua orang pasti akan setuju jika ada yang menyebutkan “ yang melahirkan peradaban tak pantas untuk dilecehkan” namun sayang beribu sayang kalimat tersebut hanya sebatas kalimat, tak berlaku bagi para oknum bejat yang meninggikan hasrat dibandingkan dengan sebuah kehormatan pada insan yang melahirkan peradaban tersebut. Miris, aneh, bejat, namun sayang hal tersebut nyata adanya.

Maraknya kasus pelecehan, kekerasan, pemerkosaan yang brutal dan membabibuta kadang membuat diri ini tersadar bahwa hak asasi manusia dan norma agama masih belum bisa ditegakkan dengan setegak tegaknya. Yang lebih mirisnya lagi terkadang banyak yang melakukan hal menyimpang tersebut berasal dari kalangan yang membawa nama suatu instansi, sangat amat disayangkan. Sudah pasti instansinya yang sangat amat disayangkan karena ketidak tanggung jawaban oknum yang berasal dari dalamnya.

Kali ini Islam kembali menjadi sasaran empuk sebagai wadah hujatan atas perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, tanpa kita sadari terkadang perilaku seseorang bisa merusak dan memberikan dampak buruk untuk banyak orang, bahkan suatu instansi juga bisa dirugikan jika seorang oknum berasal dari lembaga atau instansi tersebut, memang kita tidak berhak untuk menjudge instansi tersebut akan tetapi asumsi-asumsi yang dihasilkan karena kekesalan dan kemuakan bisa menimbulkan perspektif buruk baik tentang orang yang setara dengan oknum atau dengan kata lain, jika seorang oknum berasal dari kalangan ustadz maka gelar ustadz secara tidak langsung akan ikut kena imbasnya walaupun seperti yang kita ketahui tidak semua ustadz begitu atau bisa jadi juga minim.

Padahal islam sangat mengajarkan kasih sayang, saling menghormati, dan terutama dalam hal menjaga kehormatan perempuan sehingga Rasulullah sangat bekerja keras dan berupaya keras untuk menaikkan derajat perempuan pada saat jaman jahiliyah dulu namun na’as nya seakan akan effort untuk menjaga kehormatan perempuan seakan-akan pupus hilang antah berantah entah kemana.

Jika diingat kembali akan sejarah silamnya atau masalalu tentang perempuan sungguh sangat menyedihkan karena sebelum islam, kondisi perempuan sungguh memprihatinkan dan mengecewakan. Mereka layaknya sebuah barang yang boleh diperdagangkan atau diperjual belikan sesuka hati. Keberadaan mereka hanya sebagai pencuci mata dan pemuas hawa nafsu laki-laki. Konon Yunani yang terkenal dengan peradabannya masih menganggap itu perempuan sebagai bahan kesenangan belaka, bahkan romawi sekalipun membolehkan seorang ayah atau suai menjual anak perempuan atau istrinya. Sedangkan masyarakat Arab memberikan hak atas anak untuk mewarisi istri ayahnya , perempuan tidak memiliki hak apapun terhadap dirinya , tidak mendapat hak waris bahkan tidak berhak memiliki harta benda. Ahli waris bisa menggauli mantan istri ayahnya ,dan mereka bisa menikahkannya dengan siapa saja tanpa harus menyerahkan mahar.

Pada masa itu, perempuan harus mencari suami sendiri dengan cara melacurkan dirinya memasangkan bendera di atas rumahnya sebagai tanda bahwa dia siap untuk dilacur. Di sisi lain, jika seseorang laki-laki menikahi perempuan, ternyata dalam perkembangannya sang suami ada perasaan kurang suka, dia bebas menahan, memboikot dan membuat suasana supaya istrinya tidak merasa nyaman di sampingnya, tidak pula menceraikannya dan tidak pula menggaulinya. Suami akan melepaskan dan menceraikan istri jika sudah membayar tebusan yang sudah ditentukan suami.

Begitulah gambaran atau ilustrasi tentang perempuan sebelum islam , perempuan dianggap hina sehingga harus dimusnahkan sebagaimana ungkapan yang tertulis dan tertera didalam al-Qur`an.


ÙˆَاِØ°َا بُØ´ِّرَ اَØ­َدُÙ‡ُÙ…ْ بِالْاُÙ†ْØ«ٰÙ‰ ظَÙ„َّ ÙˆَجْÙ‡ُÙ‡ٗ Ù…ُسْÙˆَدًّا ÙˆَّÙ‡ُÙˆَ ÙƒَظِÙŠْÙ…ٌۚ

"dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah bahkan merah padam mukanya ,dan akan sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya kedalam tanah hidup-hidup, ketahuilah , alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (Q.S An-Nahl:58)

Islam mengangkat derajat perempuan bahkan kedudukannya setara dengan laki-laki, tak ada yang lebih mulia antara yang satu dengan yang lain kecuali hanya ketakwaannya. Perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki sebagaimana ungkapan Al-Qur’an


 Ø§َÙ†ِّÙŠْ Ù„َآ اُضِÙŠْعُ عَÙ…َÙ„َ عَامِÙ„ٍ Ù…ِّÙ†ْÙƒُÙ…ْ Ù…ِّÙ†ْ Ø°َÙƒَرٍ اَÙˆْ اُÙ†ْØ«ٰÙ‰ۚ بَعْضُÙƒُÙ…ْ Ù…ِّÙ†ْۢ بَعْضٍ


 “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal, baik laki-laki maupun perempuan” (Q.S. Ali Imran: 93).

Maka dari itu, sudah selayaknya baik dari kalangan perempuan dan laki-laki untuk saling menghormati dan saling memuhasabah diri pokarena jika diingat Islam juga memerintahkan para perempuan untuk menutup aurat dan laki-laki untuk menundukkan pandangannya dengan tujuan tak lain dan tak bukan ialah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan tersebut. Sangat miris jika lagi dan lagi berita yang viral beritanya selalu tentang pencabulan dan pemerkosaan. Maka sudah seharusnya kita sebagai perempuan menjaga diri kita dengan amat elok dan semoga para kaum adam atau laki-laki juga menjunjung tinggi hak untuk perempuan dan begitupun sebaliknya, akan sangat indah bukan? Apabila saling menjaga dan menghormati.